KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Tahun 2021 bertempat di Aula MAN 2 Kota Kediri Jalan Letjen Suprapto 58, Kota Kediri, Rabu (10/11/2021) siang.
Kegiatan Rakor Pakem dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, S.H, M.H, Kasi Intel Kejari Harry Rachmat, S.H, M.H., Sekretaris MUI Kota Kediri Jamaludin, Ketua PCNU Kota Kediri atau Ketua Dewan Masjid Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil, Kasat Intelkam Polres Kota Kediri Iptu Hendro Purwo, Pasi Intel Kodim 0809/ Kediri Lettu Inf Dwi Agus Haryanto.
Hadir juga Ketua FKUB Kota Kediri Salim M.Ag. Binda Kota Kediri Nur Khoyin, Sekretaris Disbudparpora Kota Kediri Sunawan, Kasi Kesbangpol Kota Kediri Elik Indra Irawan, Kasi Bina Islam Kemenag Kota Kediri A.Zamroni, Kanit Sosbud Polres kediri Kota Aipda Purbo, Dispendukcapil Kota Kediri Dyah Erlinawati, Kasubsi Tipipenkum Kejari Kota Kediri, Para Jaksa Fungsional Kejari Kota Kediri dan Staf Kejari Kota Kediri
Rakor Pakem kali ini bertemakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kota Kediri Tahun 2021.
Acara dibuka oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H., semoga kegiatan Rakor hari ini bisa berjalan lancar.
Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Sofyan Selle, SH. MH, dalam sambutan mengatakan, kegiatan rakor Pakem merupakan sinergitas dalam rangka menciptakan kota kediri yang guyub rukun dalam melaksanakan kegiatan beragama dan kepercayaan masing-masing.
Kita pertahankan keguyuban kemajemukan yang merupakan nilai plus, jangan sampai timbul keresahan masyarakat.
Selain itu, dikondisi Pandemi Covid - 19, kita tetap berpegang teguh pada disiplin protokol kesehatan. Sebagai tim Pakem, kita berkewajiban menjaga kondusifitas di masyarakat. Alhamdulilah di Kota Kediri sudah guyub, tidak ada salahnya kita bersilaturohmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle menjelaskan, hari ini kegiatannya rapat kordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat Kota Kediri.
"Kegiatan ini dilaksanakan tiap setahun sekali bertujuan untuk silaturahmi dan menggali informasi baru terkait perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kota Kediri, " ucapnya kepada wartaadhyaksa.com.
Apakah ada hal yang menonjol atau tidak, kalau ada hal yang menonjol kita bisa mengantisipasi jangan sampai nanti timbul gesekan atau permasalahan yang menggangu kondusifitas Kota Kediri.
Disinggung terkait kotak amal, pihaknya akan koordinasi dan bekerjasama dengan Polres Kediri Kota terkait kotak amal. Dicontohkan Kejaksaan ada beberapa kotak amal yang menyebar di toko-toko dan rumah makan.
"Pihaknya menghimbau kalau masyarakat mau beramal lebih baik di tempat yang resmi. Seperti Badan Amal Zakat, BMH atau Lembaga Amal yang memang resmi Fungsinya sama yang penting beramal dan lebih baik yang jelas, " tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam menjalankan kegiatan harus sesuai dengan aturan Undang-undang.
"Sehingga tidak bertentangan dengan masyarakat dan tidak menimbulkan gesekan dan Jagan sampai ada konflik, " himbaunya. (prijo)