Kejati Jatim Terima Berkas KDRT Venna Melinda dari Penyidik Polda Jatim

    Kejati Jatim Terima Berkas KDRT Venna Melinda dari Penyidik Polda Jatim

    SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial FI, suami dari artis Venna Melinda dari penyidik Polda Jatim. 

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Jum'at (3/2) mengatakan empat Jaksa yang ditunjuk akan meneliti kelengkapan berkas perkara KDRT tersebut. 

    Jaksa Kejati Jatim menerima pelimpahan tahap I tersangka Kasus KDRT berinisial FI yang disangka dengan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) UURI no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Secara garis besar berkas yang di limpahkan tersebut memuat alat bukti saksi, ahli dan surat Visum et Repertum, juga keterangan korban VM, " ujar Fathur. 

    Ia menambahkannya, bahwa untuk meneliti berkas perkara tersebut Kajati Jatim telah menunjuk 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan meneliti paling lama 14 hari, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

    Apabila belum lengkap berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi, dan jika telah lengkap terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.

    Bahwa Kejaksaan berkomitmen agar perkara ini berjalan dengan cepat dan dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan, " tandasnya. (Jon) 

    surabaya-
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    JPU Tuntut Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 10 Polres dari Jajaran Polda Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Seandainya Para Pejabat Jujur, Indonesia Pasti Makmur
    Calon Tunggal Pilkada, Hendri Kampai: Kegagalan Kaderisasi Partai atau Demokrasi yang Dirusak?

    Ikuti Kami