SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH, pada Selasa (01/8/2023) didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara I Putu Gede Astawa, SH, MH, menerima kunjungan Direktur Kepatuhan PT. Bank Jatim Bapak Tonny Prasetyo bersama Pimpinan Divisi Hukum Mugni Nurachman,
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan sinergitas serta sekaligus membahas perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah habis masa berlakunya.
Kajati Jatim menyambut baik kunjungan Direktur Kepatuhan dan Pimpinan Divisi Hukum PT. Bank Jatim dalam suasana yang penuh keakraban, menjalin silaturahmi untuk membangun sinergitas sehubungan telah adanya MoU antara Kejati Jatim dengan PT. Bank Jatim.
Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dapat melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Hukum, baik Litigasi maupun Non Litigasi; Kegiatan Petimbangan Hukum, dimana Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Legal Audit di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta melakukan Kegiatan Tindakan Hukum Lain.
Baca juga:
Sambut HBA ke-63, Kejati Jatim Gelar Baksos
|
Melalui dukungan JPN dalam aspek yuridis di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dapat meningkatkan kinerja PT. Bank Jatim selaku BUMD sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank tersebut, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang perbankan, termasuk perbankan berdasarkan prinsip syariah serta kegiatan perbankan lainnya yang lazim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bank Jatim juga harius dapat ikut mendorong pertumbuhan potensi ekonomi daerah melalui peran sertanya dalam mengembangkan sektor-sektor usaha kredit kecil dan menengah dalam rangka memperoleh laba yang optimal. (*)